design logo

shade

Ingin membuat Permohonan Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri? Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 44/DJU/SK/HM02.3/2/2019 Tentang Pemberlakuan Aplikasi Pelayanan Terpadu Plus (PTSP+) Dan Surat Keterangan Elektronik (ERATERANG) Di Lingkungan Peradilan Umum, sekarang Permohonan Surat Keterangan dilakukan secara online melalui ERATERANG di semua Pengadilan Negeri termasuk pada Pengadilan Negeri Watansoppeng yang meliputi wilayah hukum dengan 8 Kecamatan yakni :

  1. Kecamatan Lalabata
  2. Kecamatan Lilirilau
  3. Kecamatan Liliriaja
  4. Kecamatan Citta
  5. Kecamatan Marioriwawo
  6. Kecamatan Marioriawa
  7. Kecamatan Ganra
  8. Kecamatan Donri-donri

ERATERANG/Surat Keterangan Elektronik adalah layanan Permohonan Surat Keterangan secara Elektronik yang dapat diakses oleh pemohon dimanapun berada, selama ada akses internet dan ponsel pintar (smart phone)/Komputer.

Jenis Surat Keterangan :

  1. Surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit
  2. Surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana
  3. Surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya
  4. Surat keterangan di pidana karena kealpaan ringan atau alasan politik
  5. Surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang secara perorangan dan/atau secara badan hukumyang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara

Dokumen Apa Saja yang Dibutuhkan?

Dokumen yang harus diunggah pada eraterang berupa file PDF ataupun JPG berupa :
  1. Identitas diri (KTP) asli
  2. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) asli
  3. Foto ukuran 4x6
Dokumen yang dibawa saat datang pada Pengadilan Watansoppeng berupa :
  1. Asli dan file PDF Surat Permohonan dari aplikasi eraterang
  2. Foto copy dan file PDF identitas diri (KTP)
  3. Foto copy dan file PDF surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
  4. Foto copy ijazah terakhir
  5. Surat pengantar dari desa yang menyatakan bahwa pemohon tidak pernah terpidana
  6.  Foto dan file JPG
NB : 1. Alamat lengkap ditulis sesuai identitas diri (KTP)
         2. Alasan permohonan ditulis lengkap melamar pekerjaan apa dan dimana

Bagaimana Cara Mengaksesnya?

Surat Keterangan Elektronik yang dapat diakses secara online melalui laman website www.eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id dengan menggunakan browser pada ponsel pintar (smart phone)/ Komputer yang dapat terhubung ke internet. Untuk lebih jelasnya bisa dilihat cara penggunaan layanan eraterang dibawah ini.

Tata cara

eraterang

 

Video Penggunaan Layanan Eraterang

 

 

 

   Download Lampiran :