Berdasarkan berita acara evaluasi dan seleksi lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Watansoppeng pada hari Selasa Tanggal 07 Januari Tahun Dua Ribu Dua Puluh, Dengan ini diumumkan bahwa yang paling memenuhi Kriteria dan Persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan adalah :
Nama Lembaga Penyedia layanan Pos Bantuan Hukum :
LEMBAGA BANTUAN HUKUM BHAKTI KEADILAN SOPPENG
LEMBAGA BANTUAN HUKUM CITA KEADILAN SOPPENG
Tanpa mengurangi rasa hormat, kami panitia mengucapkan banyak terima kasih kepada peserta yang telah ikut berpastisipasi dalam Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Negeri Watansoppeng Kelas II.
Demikian Pengumuman ini untuk dapat di ketahui khalayak dan harap maklum
Watansoppeng, 07 Januari 2020
Ketua Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan
POSBAKUM Pengadilan Negeri Watansoppeng.
Ttd.
RAKHMAD DWINANTO, S.H.